NEW YORK, KOMPAS.com -- Robert Redford menuntut Negara Bagian New York agar menghentikan upaya untuk menarik uang pajak pendapatan sebesar 1,57 juta dollar AS atau setara Rp 18,3 miliar dari saham Redford di the Sundance Channel yang dijual pada 2005. Aktor senior itu telah menjual beberapa sahamnya di perusahaan media tersebut.

Dalam surat gugatannya kepada Departemen Keuangan dan Perpajakan Negara Bagian New York yang diajukan ke pengadilan Albany, 31 Juli lalu, seperti dikutip Reuters, Redford mengklaim telah sepenuhnya membayar pajak penjualan di Utah, tempat ia bermukim.

"Pemerintah New York secara efektif mencoba memungut pajak lagi meski saya telah membayar di Utah," kata bintang film Star dan peraih Oscar di film Ordinary People tersebut.

Ia tengah mencari surat perintah pengadilan agar bisa mengabaikan tagihan pajak.

Dalam pengaduan disebutkan, Redford pada 2005 memiliki perusahaan berinisial S yang kemudian diketahui sebagai Sundance TV Inc. Redford juga merupakan pemegang saham sebesar 85,5 persen di Sundance Television Ltd.

Menurut Redford, ia telah menjual 20 persen sahamnya di Sundance Channel sehingga ia mendapatkan keuntungan yang ia masukkan ke dalam pengembalian pajak Utah tahun 2005.

Meskipun begitu, Pemerintah New York tetap mengirimkan tagihan pajak yang jumlahnya luar biasa. Menurut Redford, baik dirinya maupun the Sundance tidak melakukan kegiatan apa pun di New York. (Lusiana Indriasari)