Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil Tersenyum Lebar

Kompas.com - 04/04/2016, 12:51 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil yang menjadi tahanan kasus dugaan pelecehan anak tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/4/2016).

Sebelumnya diberitakan, berkas hukum Saipul dinyatakan telah lengkap. Karena itu, barang bukti bersama tersangka diserahkan oleh Polsek Kelapa Gading ke kejaksaan.

Turun dari mobil penyidik, Saipul yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam terlihat tersenyum lebar. Tak ada sedikit pun raut kelelahan tampak pada wajahnya, berbeda ketika awal dirinya ditahan oleh polisi.

Tiba sekitar pukul 11.50 WIB, ia berjalan dengan dikawal penyidik di kiri dan kanannya. "Alhamdulillah. Doain aja," kata Saipul dengan wajah segar ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Ia sempat menyalami dua kameramen saat akan masuk ke gedung Kejari Jakarta Utara. Senyum lebar tetap menghias wajahnya.

Saipul Jamil ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Sang biduan dangdut itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milia,  sesuai undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com