JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menggelar jumpa pers berkait penggerebekan artis peran Restu Sinaga alias RS di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Dalam jumpa pers tersebut, polisi membeberkan barang bukti berupa ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir/tablet psikotropika jenis dumolid dengan berat brutto keseluruhan 7,47 gram, 26 butir/tablet psikotropika jenis happy five (H-5) dengan berat brutto keseluruhan 7,21 gram.
Restu yang mengenakan baju tersangka berwarna oranye dan penutup wajah, turut dihadirkan polisi dalam jumpa pers itu. Dia langsung menjadi buruan para pewarta.
Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut Restu, sesekali ia terlihat menunduk atau membetulkan penutup wajah yang dikenakannya.
Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Restu hanya menganggukkan kepala dan mengacungkan jempol kepada awak media.
Jumpa pers usai, Restu dibawa kembali ke dalam ruangan dengan pengawalan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.