JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan yang melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya, C (26), mengaku pernah hamil akibat pemerkosaan yang dilakukan pria tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, persetubuhan secara paksa itu dilakukan ketika C tidak sadarkan diri. Hal itu terjadi dari 2007 hingga 2011.
"Bahkan sempat diminta untuk lakukan gugurkan kandungan karena korban diketahui hamil," papar Awi.
Awi mengatakan, modus yang digunakan Gatot adalah meminta C mengonsumsi benda yang dinamakan asfat. Belakangan terungkap bahwa asfat adalah sabu.
Polisi masih menindaklanjuti laporan C. "Ini masih sepihak, kami akan dalami terus. Kedepannya untuk mengungkap fakta-fakta hukumnya," kata Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.