Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Ammar Zoni Saksikan Penangkapan Putranya

Kompas.com - 10/07/2017, 18:53 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Pesinetron Ammar Zoni diamankan Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat, pada Jumat lalu (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto, pemain sinetron Anak Jalanan ini diamankan di kediamannya di Depok, Jawa Barat.

Dalam proses pengamanan tersebut, ayah Ammar Zoni juga turut menyaksikan bagaimana polisi menggeledah kamar putranya.

"Kebetulan pada saat dilakukan penangkapan juga ada di tempat tersebut," ujar Kombes Suyudi saat jumpa pers, Senin (10/7/2017).

[Baca juga: Ammar Zoni Diamankan Polisi Saat Bersantai di Rumah]

Masih menurut Suyudi, pemain Anak Jalanan itu sudah masuk target operasi polisi sejak beberapa bulan belakangan.

"Sudah jadi target kami dalam beberapa bulan belakangan," katanya.

Sementara itu, polisi sudah mengetahui dari mana Ammar mendapatkan barang haram narkoba jenis ganja dan sabu ini.

"Narkoba didapat dari saudara BT. Masih dalam pengejaran. Sudah diketahui," ungkapnya.

Bersama Ammar dan kedua asistennya RH dan M, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu toples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.

Selain itu, ada satu kotak kaleng merk Fossil berisi 3 bungkus kertas paper, 6 batang rokok Dji Sam Soe, satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat hisap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih Narkotika jenis sabu berikut satu sedotan dan satu handphone.

Dengan barang bukti tersebut polisi menjerat pemain Anak Jalanan ini dengan Undang Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancama pidana 12 tahun penjara.

[Baca juga: Reaksi Ranty Maria Dengar Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com