JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas menerima dengan lapang dada setelah putranya, Axe Matthew Thomas, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu harus patuh hukum, harus kooperatif. Yang namanya penetapan tersangka itu adalah hak kepolisian," ujar Jeremy dalam wawancara di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.
Jeremy juga memahami bahwa penetapan tersangka itu sudah pasti melalui proses penyelidikan.
"Dan tentunya kalau mereka menetapkan tersangka sudah mempunyai alat bukti. Saya sebagai pribadi yang pernah mengerti kasus hukum, harus menghargai," katanya.
Jeremy mengaku berusaha memberi pengertian saat menyampaikan kabar perihal status tersangka itu kepada Axel.
"Saya katakan bahwa ada suatu risiko yang harus kita hadapi dengan baik, dengan bijak. Sebagai ayah, saya di sini ikut bertanggung jawab," ujar Jeremy.
Namun, selayaknya orangtua, suami Ina Thomas ini akan terus mendukung putranya dengan segala macam konsekuensi yang harus dihadapi Axel.
"Ini cobaan buat keluarga kami, ini suatu hal yang tidak baik bagi keluarga kami, namun sebagai kepala keluarga saya di sini ingin memberi support dalam keadaan apapun kepada Axel putra saya dan kami hargai proses hukum," ucapnya.
Sejauh ini, Jeremy belum mengetahui secara detail apa yang sebenarnya terjadi. Ia berharap setelah pemeriksaan terhadap Axel di Polres Bandara Soekarno-Hatta malam ini, semuanya akan menjadi jelas.
[Baca: Malam Ini, Putra Jeremy Thomas Jalani BAP di Polres Bandara Soetta]
"Pihak kepolisian pasti bekerja melalui penelitian, jika handphone-nya (Axel) diteliti, pasti mereka tidak gegabah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kami dari pihak keluarga hanya bisa membantu dia, mendampingi dia, supaya berjalan lebih kondusif, terarah. Mudah-mudahan ini cepat selesai dan semoga ada opsi-opsi baik buat kami," kata Jeremy.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Axel sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dari gelar perkara, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, Axel diduga memesan satu strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.