JAKARTA, KOMPAS.com - Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew (19), telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda di Tangerang, Banten.
Pasalnya, berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Axel telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang per Kamis (24/8/2017) kemarin.
"(Axel) sudah dipindah LP Pemuda," ujar Jeremy kepada Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Jumat (25/8/2017).
Namun, suami Ina Thomas itu belum mengetahui kapan sidang pertama kasus putranya digelar. Jeremy mengatakan, ia dan keluarga hanya bisa berdoa dan berusaha tetap kooperatif terhadap proses hukim Axel.
"Kami belum dapat info (jadwal sidang). Axel dan keluarga selalu positive mindset saja dan jalani proses dengan bijak dan kami kuatkan (Axel) dengan doa," kata Jeremy.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, Gede Adaksa, mengatakan bahwa sidang akan digelar dalam waktu dekat.
Polisi menetapkan Axel sebagai tersangka dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Dari gelar perkara, polisi menemukan bukti permulaan berupa dugaan transfer senilai Rp 1,5 juta kepada bandar untuk memesan narkoba jenis happy five.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.