Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nafa Urbach Menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kompas.com - 02/10/2017, 13:10 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian Nafa Urbach dengan suaminya, Zack Lee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

Setelah keluar dari ruang sidang, Nafa tak sanggup menahan air matanya saat ditanya seputar perceraiannya dengan Zack Lee.

Tidak ada satu pun pernyataan dari Nafa soal sidang maupun perceraiannya dengan Zack Lee. Ia hanya diam dan beberapa kali mengusap air mata yang terus meleleh.

Ia hanya diam dan memandang kuasa hukumnya, Sandy Arifin, memberi keterangan kepada wartawan.

Ketika mendapat pertanyaan dari wartawan, Nafa hanya menggeleng. Ia tampak menahan tangis. Sesekali ia tersenyum kepada wartawan, sambil tetap menahan tangis.

"Sudah ya, enggak usah ya," kata Sandy Arifin ketika wartawan terus bertanya kepada Nafa.

Sebelumnya Sandy Arifin mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dan surat-surat pemanggilan.

[Baca juga: Nafa Urbach Jalani Sidang Perdana Perceraiannya]

Sidang itu berlangsung selama sekitar 45 menit. Suami Nafa, Zack Lee tidak menghadiri sidang itu dengan alasan sedang menjalani shooting.

Nafa menggugat cerai Zack Lee ke PN Jakarta Selatan pada 19 September 2017. "Ya memang per hari ini kami mengajukan gugatan ke PN Jaksel, atas nama klien kami saudari Nafa Urbach," kata Sandy ketika dihubungi.

[Baca juga: Gugat Cerai Suami, Nafa Urbach Minta Maaf]

Sidang perdana perceraian artis peran Nafa Urbach dengan suaminya, Zack Lee digelar, Senin (2/10/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nafa Urbach menikah dengan Zack Lee pada 16 Februari 2007. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 8 Februari 2011, mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Mikhaela Lee Jowono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com