JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti akan menyiapkan saksi dan bukti untuk mendukung eksepsi atau nota keberatan atas kasus tindak asusila yang mejeratnya.
Hal itu dikatakan salah satu anggota tim kuasa hukum Gatot, Achmad Rulyansyah, saat ditemui usai sidang perdana kasus tindak asusila kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
"Bukti bukti sih sudah ada semua ya, semua udah kami lengkap bukti, baik keterangan saksi yang meringankan sudah kami persiapkan, tinggal nanti waktunya yang akan menjawab," kata Achmad.
Namun, Achmad enggan membeberkan siapa yang akan menjadi saksi yang telah disiapkan untuk meringankan dakwaan atas Gatot.
[Baca: Gatot Brajamusti Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila]
"Untuk saksi yang meringankan, pasti kami juga ada. Tapi tidak kami sebutkan sekarang kan, nanti pada saat persidangan nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gatot akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kalau eksepsi kami tidak membahas pokok perkara, cuma nanti pada saat agenda pembuktian kami ada saksi, nah di situlah kami baru fight untuk pembuktiannya nanti," ucapnya.
Sidang lanjutan yang beragenda pengajuan eksepsi Gatot akan digelar pada Selasa, 17 Oktober 2017 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.