JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Nafa Urbach dan Zack Lee tidak membahas persoalan harta gana-gini dalam sidang perceraian mereka.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nafa, Sandy Arifin, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
"Di putusan itu kan permintaannya cerai, kedua anak diasuh bersama. Tidak dicampurkan lagi masalah nafkah ataupun yang berhubungan dengan gana-gini. Kami hanya sepakat bahwa perpisahan ini hanya sebatas pengasuhan anak dan cerai," ujar Sandy.
Sandy menambahkan pengasuhan anak akan dilakukan bersama. Begitu juga dengan biaya pendidikan dan kehidupan anak Nafa dan Zack.
"Kayaknya sudah ada kesepakatan di antara mereka berdua soal anak per bulannya seperti apa. Karena di dalam gugatan tidak dicantumkan mengenai hak nafkah itu," ucapnya.
Menurut Sandy, anak saat ini dalam pengasuhan Nafa. Lantas bagaimana pembagian pengasuhan dengan Zack?
"Saya belum ngobrol soal itu karena yang bersangkutan kemarin Mas Zack Lee, saat sidang pertama beliau baru kegiatan shoting jadi saya belum sempat bicara lagi," kata dia.
[Baca juga: Sidang Putusan Cerai Nafa Urbach dan Zack Lee Ditunda]
Hari ini, Zack dan Nafa sesungguhnya menjalani sidang putusan cerai. Namun ditunda lantaran Majelis Hakim perlu waktu untuk mempelajari berkas-berkas sebelum memutuskan perkara tersebut.
Adapun gugatan itu resmi didaftarkan oleh Nafa melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadiskurisno, ke PN Jaksel Selasa (19/9/2017) dengan nomor pekara 636/Pdt.G/2017/PN.Jaksel.
[Baca juga: Kuasa Hukum: Nafa Urbach dan Zack Lee Sepakat Berpisah Baik-baik]
Dalam berkas perkara yang diajukan penggugat adalah Nafa Indria Urbach dan tergugat adalah Lee Karl Juwono. Faktor perselisihan di dalam biduk rumah tangga keduanya menjadi pemicu Nafa menggugat cerai suaminya.
Nafa Urbach menikah dengan Zack Lee pada 16 Februari 2007. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 8 Februari 2011, mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Mikhaela Lee Jowono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.