JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia merasa lega selepas menjadi saksi kasus pidana dugaan tindak asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (9/1/2018).
Gatot diketahui tersandung kasus ini karena diduga melakukan tidakan asusila terhadap korban berinisial CT.
"Saya justri lega bisa datang dan menjelaskan apa adanya," ujar Reza saat diwawancarai oleh awak media selepas sidang di PN Jaksel.
Reza berujar, kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU). Sebagai warga negara yang baik, kata Reza, mau tidak mau ia harus datang untuk bersaksi.
Baca juga : Reza Artamevia Hadir Sebagai Saksi Kasus Asusila Gatot Brajamusti
Menurut Reza, apa yang disampaikan adalah fakta sesungguhnya tanpa rekayasa.
"Saya bersaksi semuanya kan disumpah dengan Al-Quran, jadi enggak ada rekayasa sama sekali. Jadi apa yang disampaikan ke saya ya apa adanya dengan yang sebenar-sebenarnya. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata dia.
Telah diberitakan sebelumnya bahwa Gatot Brajamusti dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap CT. Dalam sidang, JPU membacakan bahwa pemerkosaan itu terhadap CT terjadi beberapa kali pada 2007-2011.
Baca juga : Video: Nadine Chandrawinata Jadi Saksi di Persidangan Gatot Brajamusti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.