Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti Sakit, Sidang Beragenda Pemeriksaan Saksi Ditunda

Kompas.com - 14/11/2017, 16:49 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menunda sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal da satwa liar dengan terdakwa Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu ditunda karena Gatot sakit.

"Terdakwa tidak bisa hadir karena sakit. Karena terdakwa tidak bisa dihadapkan ke sidang, jadi ditunda hari Selasa 21 November 2017," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadiman.

Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, membenarkan bahwa kliennya sedang sakit. Menurut Rifai, Gatot mengalami sakit kepala sejak kemarin.

"Vertigo, ketahuannya baru kemarin sih. Kebetulan juga tensi darahnya 190/80 ya, terus kadar gulanya sampai 500. Jadi tidak memungkinkan untuk dilanjutkan proses sidang. Tentu nanti menunggu sampai sehat dulu baru dilanjutkan," ucapnya.

[Baca juga : Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Diperlihatkan dalam Persidangan]

Ada pun pada sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, JPU menghadirkan dua saksi dari Diskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam sidang itu, JPU juga memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal kepada Majelis Hakim.

[Baca juga : Nadine Chandrawinata Akan Jadi Saksi Kasus Senpi Gatot Brajamusti]

Barang itu disita dari kediaman Gatot yang terletak di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau