Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Artis Bacakan Deklarasi Pemberantasan Narkoba dengan Lantang

Kompas.com - 22/02/2018, 16:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pesohor hiburan, manajer, serta produser mengumandangkan deklarasi Pemberantasan Narkotika di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Pembacaan deklarasi itu disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho. 

Ada enam poin disepakati dalam deklarasi yang dipimpin oleh produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, dan artis peran Ramzi.

"Deklarasi. Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji: satu, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Februari 2018," ucap mereka serentak.

Baca juga : Kata Ayu Laksmi soal Deklarasi Berhenti Jadi Artis jika Tersandung Narkoba

Poin kedua, para artis, manajer, dan produer tersebut juga berjanji untuk berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Tiga, selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada. Empat, menggalakkan semangat say no to drugs di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat," lanjut mereka.

Ramzi dan kawan-kawan mengatakan pula bahwa mereka mendukung aparat oenegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

"Enam, berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan trrus meningkatkan kapasitas dan prestasi. Artis, manajer, dan produser Indonesia," tutup mereka.

Baca juga : Dhawiya, Putri Elvy Sukaesih, Menyesal Mengonsumsi Narkoba

Setelah itu, satu per satu artis menandatangani papan deklarasi. Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Polres Jakarta Selatan dengan artis, manajer, dan produser.

Ramzi berharap dengan adanya deklarasi ini, teman-temannya sesama artis tak berani lagi bermain-main dengan narkotika.

"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ketangkep. Kalau cuman artis doang yang dikejar, itu konsekuensi karena kami punya banyak penggemar. Jangan sampai berdampak ke banyak orang karena ulah kita sendiri. Itu konsekuensi kami sebagai publik figur dan harus kami terima terhadap apa yang kami lakukan," ujar Ramzi.

Hadir dalam pembacaan deklarasi ini di antaranya Stefan William, Ammar Zoni, komika Mongol, Gilang Dirga, Arie Kriting, komika Mosidik dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com