Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Rizal Djibran di Tahanan Disebut Baik-baik Saja

Kompas.com - 27/02/2018, 16:49 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sudah seminggu artis peran Rizal Djibran (40) menghuni sel tahanan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Rizal ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/2/2018), atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan bahwa kondisi Rizal saat ini baik-baik saja.

"Sehat, sehat. Stabil, biasa aja," ujar Eko ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/2/2018).

Baca juga: Dari Kasus Rizal Djibran, Polisi Incar Jaringan Pemasok Sabu untuk Artis

Sampai sekarang, lanjut Eko, Rizal Djibran, yang mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu, belum menunjukkan tanda-tanda sakau alias sangat haus akan narkoba.

"Biarin aja sakau. Kalau dia sakau, sakau aja. Tinggal tunggu sakaunya aja beberapa hari lagi, seminggu abis pakai, pasti sakau, percaya deh," kata Eko.

Baca juga: Kata Polisi, Rizal Djibran Punya Ruangan Khusus untuk Isap Sabu

Eko menambahkan bahwa Rizal Djibran dalam pemeriksaan mengaku selama ini hanya mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Menurut Eko, pengakuan Rizal itu sesuai dengan hasil pemantauan awal penyidik pada tubuh Rizal.

"Sabu aja, karena kalau ganja pasti ketahuan baunya. Sabu tuh, habis pakai hilang. Cuma ada dalam darah dan rambut," ucap Eko.

"Dari mata ketahuan, pupil mata kan nampak. Enggak bisa dibohongi, karena ketika menggunakan sabu seseorang susah tidur," tambahnya.

Baca juga: Artis Rizal Djibran Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu

Dari tangan Rizal Djibran, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening dalam  sebuah kotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong berbentuk seperti dot air susu, airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit handphone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau