Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Rizal Djibran Sangat Menyesal

Kompas.com - 02/03/2018, 22:55 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis mengatakan bahwa kliennya sangat menyesal telah mengonsumsi narkoba yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.

"Yang pasti meyakinkan kepada orangtuanya, bahwa Rizal Djibran sangat menyesal dengan adanya permasalahan yang menimpa pada dirinya," ujar Denny kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di kantornya di Graha Samali, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Ia pun berharap, agar masyarakat tidak memperluas permasalahan ini sebelum mendapatkan kejelasan dari penyidik.

"Agar ibunda dan semuanya tidak terlalu larut pada suasana publik yang sudah men-judge Rizal ini seolah-olah bukan hanya pemakai dan sebagainya, itu yang dikatakan," ucapnya.

"Jadi penyesalan dia sudah disampaikan melalui kita ke keluarga, bahwa ada penyesalan yang sangat dalam dari dirinya," imbuhnya.

[Baca juga : Rizal Djibran, Ruangan Khusus, dan Bong Botol Susu ]

Diungkapkan kuasa hukumnya, Rizal juga merasa bahwa dirinya adalah korban yang terjerumus.

"Dia menyatakan, bahwa dia adalah korban. bagaimana cara dia mendapatkan itu semua, akan dia katakan secara spesifik di berita acara yang tidak bisa disampaikan ke publik," katanya.

Sebelumnya, Rizal ditangkap di kediamannya di kawasan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/2/2018) lalu.

Dari tangan Rizal Djibran, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening dalam  sebuah kotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong berbentuk seperti dot air susu, airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit ponsel.

[Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Rizal Djibran Sehat dan Stabil]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com