Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Rizal Djibran Sehat dan Stabil

Kompas.com - 02/03/2018, 21:49 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Rizal Djibran (40), Denny Lubis, mengungkapkan bahwa keadaan terakhir kliennya yang kini sedang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, baik-baik saja.

"Berkaitan dengan adanya pemberitaan kesehatan Rizal sampai terakhir kami ketemu, yang bersangkutan sehat-sehat saja. Tidak ada tanda-tanda dia pusing, sakit, atau pun mengeluh kepada kami atas apa yang dia rasakan," ujar Denny dalam jumpa pers di kantornya, di Graha Samali, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Denny juga menyimpulkan bahwa Rizal dalam kondisi yang stabil.

"Sehingga, kami sebagai kuasa hukum menyampaikan, Rizal dalam kondisi sehat, stabil, dan masih dalam proses pemeriksaan di pihak yang berwenang," katanya.

Baca juga: Video: Kronologi Penangkapan Rizal Djibran

Tak banyak yang bisa diungkapkan oleh Denny Lubis selaku kuasa hukum Rizal Djibran. Namun, ia menyatakan bahwa Rizal pengguna baru narkotika jenis sabu.

"(Mengkonsumsi narkotika) enggak lama. Enggak sampai satu tahun," ucapnya.

Baca juga: Rizal Djibran Isap Sabu Pakai Botol Susu

Rizal Djibran ditangkap di kediamannya, di kawasan Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat, 23 Februari 2018.

Dari tangan Rizal, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening dalam  sebuah kotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong berbentuk seperti dot air susu, air soft gun, kartu klub menembak, dan dua  handphone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau