JAKARTA, KOMPAS.com - Penulis cerita asli film Benyamin Biang Kerok (1972), Syamsul Fuad, heran dengan rencana produser Ody Mulya Hidayat dari Max Pictures yang berniat menggugat balik.
Max Pictures bersama Falcon Pictures merupakan rumah produksi yang yang membuat daur ulang film Benyamin Biang Kerok (2018) garapan sutradara Hanung Bramantyo.
Sebelumnya, hak cipta film Benyamin Biang Kerok digugat oleh Syamsul ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Maret 2018 lalu.
"Dia bilang akan nuntut balik. Nuntut balik dari mana? Itu sama juga maling teriak maling. Kan lucu, saya penulis cerita, harusnya minta izin ke saya. Malah mau nuntut balik," ujar Syamsul di sela menunggu jadwa sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Kuasa hukum Syamsul, Bakhtiar Yusuf, menimpali pihaknya belum memahami hal yang ingin digugat oleh Ody terhadap Syamsul.
"Pak Ody bilang mereka akan menuntut balik. Kami enggak tahu konteksnya materi apa yang dia ajukan," kata Bakhtiar.
"Kan lucu. Saya penulis cerita, minta izin tidak? Mau nuntut balik, kan lucu," ujar Syamsul menambahkan.
Menurut Bakhtiar lagi, kliennyalah yang berhak menuntut royalti dari Benyamin Biang Kerok itu sebagai pemegang hak cipta.
"Terkait atas cerita, di mana cerita pada tahun 1972 itu itu milik Pak Syamsul kemudian mereka melakukan modifikasi dan di situ terlihat ada karakter fiksi yang memang sama intinya modifikasi itu mereka lakukan tanpa izin dari Pak Syamsul," ucap Bakhtiar.
Sebagai informasi, Ody mengatakan bahwa ia akan menggugat balik Syamsul.
Baca juga : Syamsul Fuad: Bicara Hak Cipta Benyamin Biang Kerok Harusnya ke Saya
"Saya akan gugat kembali kok, gampang kok. Saya juga punya hak, lho," ujar Ody ketika dihubungi oleh Kompas.com pada Kamis (22/3/2018).
Ody mengaku telah menanggapi permintaan dan peringatan dari Syamsul Fuad. Namun, menurut Ody, sebelum masalah diselesaikan secara baik-baik, Syamsul sudah mengajukan gugatan.
Baca juga : Terkait Benyamin Biang Kerok, Ody Mulya Hidayat Akan Gugat Balik Syamsul Fuad
"Saya merespons, kok. Saya justru mengajak pengacara untuk musyawarah. Tapi, tiba-tiba, dia (Syamsul) ngajuin (gugatan). Ya, sudah, entar saya ajuin gugatan balik aja. Gampang. Saya akan suruh pengacara saya aja," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai izin dari Syamsul untuk membuat film Benyamin Biang Kerok, Ody menjawab, "Izin apa? Nanti pengacara saya aja yang ngomong. Saya enggak ada urusan sama dia. Kami sudah beli kok (hak cipta film itu)."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.