Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsul Fuad: Bicara Hak Cipta Benyamin Biang Kerok Harusnya ke Saya

Kompas.com - 05/04/2018, 13:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penulis cerita asli dari film Benyamin Biang Kerok (1972), Syamsul Fuad, mempertanyakan pembelian hak cipta film tersebut oleh Max Pictures dan Falcon Pictures.

Sebelumnya, produser dari Max Pictures Ody Mulya Hidayat mengaku sudah membeli hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang didaur ulang oleh sutradara Hanung Bramantyo.

Sebagai informasi, hak cipta film Benyamin Biang Kerok digugat oleh Syamsul ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Maret 2018 lalu.

"Mereka merasa mereka sudah membeli dari keluarga almarhum (Benyamin). Apa yang dibeli enggak jelas, yang pasti bukan hak cipta. Kalau ngomong hak cipta harusnya ke saya dong," ujar Syamsul di sela menunggu sidang perkara tersebut dimulai di PN Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Ia menegaskan meski hanya judul film yang persis sama, film Benyamin Biang Kerok versi baru tetap mengadaptasi alur cerita dari naskah asli yang ia tulis bertahun-tahun lalu.

"Judul dan inti cerita, dia punya roh ceritanya itu tetap mengambil dari ide saya. Alur cerita. Walaupun digarap teknisnya dia bolak-balik, berdasarkan masa kini," kata Syamsul.

Karena itu, ia sebagai pencipta cerita tersebut merasa berhak atas royalti film Benyamin Biang Kerok itu. Syamsul mengaku bingung mengapa pihak rumah produksi malah menganggap sudah punya izin produksi dengan hanya berbekal izin keluarga mendiang Benyamin.

"(Izin) ke keluarga almarhum Benyamin. Dia merasa udah membeli dari keluarga almarhum. Apa yang dibeli? Itu persoalannya. Hak cipta? Hak cipta ama saya. Buat saya enggak ada relevansinya dengan pihak keluarga almarhum, yang mau produksi Falcon kok, bukan keluarga Benyamin," kata Syamsul.

Namun, bukan berarti sebelum melayangkan gugatan ini Syamsul tak pernah berkomunikasi dengan pihak Falcon muaupun Max Pictures. Ia mengatakan sudah pernah berunding dengan dua rumah produksi tersebut sebelum penggarapan Benyamin Biang Kerok yang baru.

"Pernah saat perundingan waktu itu sebelum berlanjut begini, memang saya minta Rp 25 juta. Mereka bilang cuma bisa kasih Rp 10. Sisanya akan dilimpahkan ke keluarga almarhum," ujar Syamsul.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+