JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn tampak lemas saat petugas membawanya ke ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Dia bungkam saat awak media menanyakan kesehatannya. Sesekali dia batuk-batuk dan menahan pilek.
Saat ditanya oleh Majelis Hakim tentang kondisinya, Jennifer mengaku sehat.
"Terdakwa sehat?" tanya Majelis Hakim.
"Sehat," jawab Jennifer sembari mengangguk.
Baca juga : Mengaku Sudah Menikah, Jennifer Dunn Jalani Sidang Tanpa Suami
Sidang pun dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yakni penyidik Polri, Supriyono Setiawan, dan ketua RT tempat tinggal Jennifer, Gusti Rahman.
Baca juga : Mengaku Sudah Menikah, Jennifer Dunn Tolak Disebut Pelakor
Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan pasal tersebut Jennifer diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.