Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Tampak Lemas, Ditanya Hakim Mengaku Sehat

Kompas.com - 19/04/2018, 15:25 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn tampak lemas saat petugas membawanya ke ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Dia bungkam saat awak media menanyakan kesehatannya. Sesekali dia batuk-batuk dan menahan pilek.

Saat ditanya oleh Majelis Hakim tentang kondisinya, Jennifer mengaku sehat.

"Terdakwa sehat?" tanya Majelis Hakim.

"Sehat," jawab Jennifer sembari mengangguk.

Baca juga : Mengaku Sudah Menikah, Jennifer Dunn Jalani Sidang Tanpa Suami

Sidang pun dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yakni penyidik Polri, Supriyono Setiawan, dan ketua RT tempat tinggal Jennifer, Gusti Rahman.

Artis Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan FS.

Baca juga : Mengaku Sudah Menikah, Jennifer Dunn Tolak Disebut Pelakor

Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan pasal tersebut Jennifer diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kepemilikan narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com