Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang, Tio Pakusadewo Berpenampilan Baru

Kompas.com - 30/04/2018, 15:23 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Tio Pakusadewo menghadiri sidang pembacaaan dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Ia dan rombongan tahanan kejaksaan lainnya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB. Dikawal oleh polisi bersenjata laras panjang, para tahanan digiring masuk ke ruang tahanan yang berada di belakang ruang persidangan.

Mengenakan kaus polo hitam, Tio berjalan pincang karena cedera kaki akibat kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Penampilannya juga baru. Bila sebelumnya dia berewok dan gondrong, kali ini Tio tampak lebih rapi dengan potongan rambut cepak.

"Alhamdulillah sehat," kata Tio kepada kepada wartawan di lokasi.

Sidang pembacaan dakwaan ini digelar kembali setelah pekan lalu Tio tidak bisa menghadiri persidangan karena Tio mengalami demam.

Tio saat ini berada di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga : Sidang Pembacaan Dakwaan Tio Pakusadewo Kembali Digelar

Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.

Mengenai kasus itu, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga : Kuasa Hukum: Tio Pakusadewo Mengeluh Kurang Enak Badan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau