Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renata Kusmanto: Mau Berapa Pun, Tuntutan pada Fachri Albar Terasa Berat

Kompas.com - 05/06/2018, 17:35 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Model Renata Kusmanto mengatakan ia mensyukuri tuntutan sembilan bulan rehabilitasi yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap suaminya, terdakwa perkara penyalahgunaan narkoba Fachri Albar.

"Lumayan puas deh. Ya apa pun itu saya bersyukur aja sih. Mungkin itu yang terbaik. Cuman ya tetap dari kami mau ajukan pembelaan," kata Renata saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Meskipun Fachri tidak mendapat tuntutan hukuman penjara, Renata menganggap tuntutan yang diajukan jaksa cukup berat.

"Ya pasti berat sih. Mau berapa pun pasti berat sih," katanya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Nasruddin menuntut Fachri dengan sembilan bulan rehabilitasi.

"Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama 9 bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan terdakwa tidak menjalani sisa yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ungkap Nasrudin.

Baca juga: Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi

"Selain itu Fachri juga harus membayar biaya perkara. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara Rp 5 ribu rupiah demikian tuntutan pidana kami baca pada hari ini Selasa 5 Juni 2018, jaksa penuntut umum, " tutupnya.

Selanjutnya sidang dengan terdakwa Fachri Albar akan kembali digelar Kamis (7/6/2018), dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Fachri.

Baca juga: Dituntut Sembilan Bulan Rehabilitasi, Fachri Albar Bersyukur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau