Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruben Onsu Minta Nikita Mirzani Menahan Diri

Kompas.com - 06/08/2018, 13:51 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Ruben Onsu mengungkap bahwa ia kerap memberi masukan kepada rekannya, Nikita Mirzani. Termasuk soal masalah Nikita dengan suaminya, Dipo Latief.

Hal tersebut diungkapkan Ruben dalam wawancara di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

"Saya kalau ngomong sama Nikita tuh, 'Elo yang harus ngerem, elo harus gini'. Jadi Nikita kalau saya marahin cuma nangis aja udah," kata Ruben.

Menurut dia, tak ada asap jika tak ada api. Ayah satu anak ini beranggapan tindakan Dipo yang melaporkan Nikita ke polisi pasti dipicu sesuatu. Terlepas betul atau tidaknya tuduhan Dipo bahwa Nikita melakukan kekerasan fisik terhadapnya.

"Kalau (orang) merasa tidak nyaman, enggak ada sesuatu yang aneh sih (melapor). Karena ada sesuatu yang membuat orang enggak nyaman. Karena mungkin ada perkataan dari Nikita yang membuat beliau (Dipo) tidak suka atau apa pun," ucap Ruben.

Karena itulah ia menasihati Nikita untuk menahan diri agar persoalannya dengan Dipo tak semakin meluas dan panjang.

Nikita Mirzani ditemui di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2018).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Nikita Mirzani ditemui di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2018).
Meski Nikita sakit hati atau semacamnya, Ruben meminta rekannya itu untuk tak melakukan hal-hal yang bisa merugikannya sendiri.

"Yang saya tau kan hanya versi dari Nikitanya, selebihnya kayak apa buat saya Nikita harus hati-hati juga. Jadi saya ngomong sama Nikita, 'Nik, dari elonya emang harus udah direm, tindakan apa pun yang dilakukan, ya lu diem aja dulu'," ujar Ruben.

"Kan semua orang punya masalah. Jadi jangan ada masalah tiba-tiba udah nge-upload aja di Insta Story, jadi ramai. 'Jadi ketika lo mau ambil tindakan, ya elo sikat aja," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

Dari laporan tersebut, Nikita terancam disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabar terbaru menyebut, kepolisian akan memanggil Nikita untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo.

Baca juga: Dipo Latief Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com