Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Dapat Surat Panggilan Sidang, Istri Abdee Merasa Dicurangi

Kompas.com - 13/08/2018, 17:42 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Abdee "Slank" dengan Anita Desy Farida, Senin (13/8/2018).

Namun, saat dihubungi, Anita mengaku dirinya tidak mendapatkan surat pemanggilan sidang putusan itu. 

"Oh datang tadi dia? Curang dong dia, saya kan enggak ada surat panggilan, makanya saya enggak datang," kata Anita saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin siang.

Merasa tak terima dengan putusan itu, Anita pun langsung mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Anita merasa dicurangi, karena tidak tahu-menahu soal sidang putusan hari ini.

 
Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Abdee Slank

"Dia kan yang gugat saya, seharusnya dia yang nelepon saya dong. Seharusnya tadi saya kemari, tapi tidak ada dia telepon. Jadi aku bilang aku dicurangin dong, dicurangilah, enak saja," ungkap Anita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

"Aku tahu aku pasti kalah, tapi caranya jangan begini. Sudah saya enggak ada pengacara. Saya di rumah memang, nungguin, kok enggak ada panggilan atau apa. Untung ada wartawan yang telepon saya," sambungnya.

Anita menegaskan, bahwa dirinya tidak terima dengan keputusan tersebut, dan berencana mengajukan banding. 

"Saya banding dong, enggak terima. Saya kan enggak ada, itu kan berarti dari awal sudah ada yang enggak benar. Waktu mediasi juga, saya belum mediasi, tapi surat mediasinya sudah keluar," ucap Anita.

 Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Abdee Slank, Anita Ajukan Banding

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com