Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Atiqah Hasiholan untuk Klarifikasi Foto Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 23/10/2018, 22:02 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil artis peran Atiqah Hasiholan untuk dimintai sejumlah keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pemanggilan Atiqah untuk memastikan foto sang ibu, Ratna Sarumpaet, yang beredar di internet.

"Dengan pemanggilan saksi, yang bersangkutan nanti kita akan tanyakan garis besarnya adalah bahwa saksi ini melihat foto ibunya itu beradar di media sosial," ucap Argo.

"Anaknya menanyakan pada RS apakah benar foto yang beredar itu ibunya, kita akan klarifikasi, itu dulu untuk malam ini," imbuh Argo.

Atiqah sedianya dijadwalkan dimintai keterangan pada siang tadi pukul 14.00 WIB. Namun karena ada pekerjaan, Atiqah meminta pemeriksaan dirinya diundur menjadi pukul 21.00 WIB.

Tepat pukul 21.00 WIB Atiqah tiba Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan.

Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks terkait pengeroyokannya di Bandung beberapa waktu yang lalu. Saat ini, Ratna ditahan di Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.

Polisi juga telah memeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain itu, polisi memeriksa asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi.

Baca juga: Tiba di Polda, Atiqah Hasiholan Hanya Lempar Senyuman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com