Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agensi Lee Jong Suk Akan Ambil Langkah Hukum terkait Masalah di Indonesia

Kompas.com - 06/11/2018, 08:27 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agensi yang menaungi aktor Lee Jong Suk, A-Man Project, berniat mengambil tindakan hukum terhadap masalah yang Jong Suk alami di Jakarta. Hal itu mereka sampaikan melalui akun Instagram @amanproject2018.

Lee Jong Suk sebelumnya dideportasi ke negara asalnya, Korea Selatan, pada Senin (5/11/2018) malam.

Jong Suk yang menggelar temu penggemar di Jakarta pada Sabtu (3/11/2018), seharusnya pulang pada Minggu (4/11/2018). Namun, paspornya disita karena ada masalah keimigrasian.

"Untuk agensi atau promotor lokal yang menyebabkan insiden ini, kami berencana untuk membuat respons hukum yang tegas melalui Yulchon (firma hukum) dan kami akan melanjutkan melalui langkah-langkah hukum tertentu di masa depan," tulis A-Man Project seperti dikutip Kompas.com, Selasa (6/11/2018).

"Kami hanya memiliki kasih sayang dan dorongan dari penggemar lokal kami," tambahnya.

Agensi itu merasa penjelasan tentang persoalan tersebut terus berubah-ubah. Awalnya, A-Man Project mendapat informasi bahwa ada masalah kepemilikan paspor.

Namun, beberapa jam kemudian, promotor disebut tidak membayar pajak, sehingga mereka ditahan di otoritas perpajakan Indonesia.

"Selama proses itu, paspor aktor (Jong Suk) dan stafnya disita. Kemudian media lokal memberitakan bahwa Yes24 tidak mengajukan (visa) izin kerja jangka pendek, sehingga mengakibatkan masalah visa," tulis A-Man Project.

"Penyebab situasi ini masih diselidiki oleh perusahaan kami sekarang. Saya tidak yakin penjelasan dan alasan apa yang akan keluar di masa depan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, menjelaskan bahwa Lee Jong Suk dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival (kunjungan).

Sementara Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar dan mendapatkan honor dari acara tersebut.

"Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Tapi melakukan kegiatan show bussines, fan meeting di Kota Kasablanka," kata Teodorus.

"Jadi, oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi malam ini (Senin malam)," tambahnya.

Baca juga: Agensi Sebut Lee Jong Suk Tertahan karena Promotor Fan Meeting di Indonesia Bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com