KOMPAS.com - Promotor YES24 kembali mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tertahannya aktor asal Korea Selatan Lee Jong Suk di Bandara Soekarno-Hatta setelah mengadakan jumpa fans di Jakarta.
Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (7/11/2018), Yes24 membantah kabar adanya penyalahgunaan pajak dalam masalah tersebut. Yes24 menemukan adanya penipuan pengurusan visa yang dilakukan pihak ketiga yang mereka tunjuk.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penipuan yang telah dilakukan oleh pihak ketiga kepada Yes24 Ent. Indonesia selaku penyelenggara acara ini. Penipuan ini berupa pengurusan visa yang dilakukan oleh visa konsultan yang ditunjuk oleh Yes24 Ent. Indonesia," kata Yes24.
"Hal ini juga untuk mengklarifikasi isu penyalahgunaan pajak yang berkembang, adalah tidak benar. Yang terjadi adalah penipuan visa konsultan kepada Yes24 Ent. Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Promotor Jumpa Fans Lee Jong Suk di Jakarta Minta Maaf
Sebelumnya diberitakan, Lee Jong Suk lewat Instagramnya mengatakan bahwa dirinya serta beberapa kru tertahan di bandara Soekarno-Hatta, karena paspor mereka ditahan oleh petugas imigrasi.
Hal ini disebabkan karena promotor Yes24 yang menangani acara jumpa fans mereka memiliki masalah tentang laporan pendapatannya dari acara jumpa fans tersebut kepada otoritas pajak.
Masalah berlanjut setelah Lee Jong Suk dan krunya dianggap telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival. Padahal, Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar.
Baca juga: Agensi Sebut Lee Jong Suk Tertahan karena Promotor Fan Meeting di Indonesia Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.