Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tas Makeup Dirusak, Istri Siri Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi

Kompas.com - 11/12/2018, 14:33 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis Sandy Tumiwa dilaporkan oleh istri sirinya, Roihanah, ke polisi atas tuduhan perusakan. Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa Roihanah melaporkan Sandy pada Senin (10/12/2018) kemarin.

"Yang kemarin adanya malah istrinya itu Sandy Tumiwa. Ada istri sirinya, Roihanah. Kemarin datang ke Polda Metro laporkan Sandy Tumiwa kemarin tanggal 10," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Menurut Argo, pelaporan dilakukan setelah adanya cekcok antara Sandy dan istri sirinya tersebut. Percekcokan itu terjadi di Apartemen Cibubur.

"Di Apartemen Cibubur sana, cekcoklah di situ. Setelah cekcok, rusak handphone, rusak charger-an, makanya dilaporkan ke Polda Metro," ucapnya lagi.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh dari surat laporan bernomor LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, percekcokan tersebut berawal dari kecurigaan Sandy terhadap Roihanah yang diduga berselingkuh.

Karena hal itu, Sandy kemudian merusak dua unit ponsel milik Roihanah, sebuah charger, dan tas makeup.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu, Roihanah melaporkan Sandy pada pukul 23.00 WIB ke Polda Metro Jaya. Sandy kemudian disangkakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Baca juga: Sandy Tumiwa Ingin Ajak Tessa Kaunang dan Anak-anak Buka Puasa Bareng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com