KOMPAS.com - Pembawa acara Kriss Hatta divonis bebas. Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menyatakan ia tidak bersalah dalam perkara pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.
Ia merasa bahagia karena tak lama lagi bisa menghirup udara segar di luar penjara.
"Pokoknya sampai ketemu di luar, saya bekerja. Nanti kalau misalnya ada proyek bisa ketemu di luar," ucap Kriss Hatta usai persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Kriss Hatta mengakui ia menangis haru ketika putusan dibacakan dan ia dinyatakan tidak bersalah.
"Bahagia sekali, saya sampai oh my God, itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," bebernya.
Baca juga: Kriss Hatta Divonis Bebas: Saya Sampai Oh My God, Menangis Bahagia
Kriss Hatta bisa segera menghirup udara bebas, usai dinyatakan tak bersalah atas gugatan Hilda Vitria terkait pemalsuan dokumen pernikahan.
Suasana sidang langsung histeris ketika Kriss Hatta tak dinyatakan bersalah dan bisa segera dibebaskan.
Baca juga: Kriss Hatta Divonis Bebas, Ibunda Histeris hingga Tak Sadarkan Diri
Bahkan ibunda Kriss Hatta, Ana sempat tak sadarkan diri ketika ia mendengar anaknya dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim.
Hilda Vitria yang sempat hadir di Pengadilan Negeri Bekasi, tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi ketika persidangan usai. (Bayu Indra Permana)
-----------------
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahagia Hakim Jatuhkan Vonis Bebas, Kriss Hatta Singgung Kerjaan dan Proyek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.