JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa putranya, Ridho Rhoma menggunakan hak suara dalam Pemilu 2019 di kediamannya kawasan Depok.
Hal itu dikatakan Rhoma saat ditemu bersama istrinya, Ricca Rachim usai mencoblos di Di TPS 066, di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
"Masih bisa ikut pemilu kan dia bukan tahanan. Yang di penjara aja punya hak suara. Dia nyoblos di Pesona, Depok," kata Rhoma.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.
Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho selama delapan bulan penjara setelah Ridho sebelumnya menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Meski demikian, hingga saat ini salinan putusan itu belum sampai di tangan pihak Ridho.
Rhoma menuturkan, dia dan Ridho sempat berdiskusi dalam menentukan pilihan mereka pada Pemilu 2019.
Baca juga: Rhoma Irama Yakin 90 Persen Presiden Pilihannya Akan Menang
"Pasti. Saya selaku orang tua pasti lah ya kita sih ngobrol, ada diskusi.
pasti ada pilihan-pilihan, tapi Ridho cerdas juga, dia tahu siapa yang harus dipilihnya," tutur Rhoma.
Baca juga: Rhoma Irama: Ridho Rhoma Bukan Pelaku Kriminal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.