Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluk dan Cium Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet usai Vonis 2 Tahun

Kompas.com - 11/07/2019, 18:11 WIB
Andika Aditia,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet langsung memeluk dan mencium pipi kanan kiri ketiga anaknya seusai divonis dua tahun penjara.

Ratna langsung membalikkan badannya dari kursi pesakitan untuk memeluk dan mencium anak-anaknya, salah satunya artis peran Atiqah Hasiholan.

Selain Atiqah, Ratna juga memeluk dan mencium dua anak lainnya, Ibrahim Alhady dan Fathom Saulina. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun, Atiqah Hasiholan Berusaha Tegar

Ketiga anak Ratna, termasuk Atiqah mecoba memberi dukungan moril dengan membalas rangkulan yang diberikan oleh sang ibunda. 

Vonis dua tahun yang dijatuhkan pada Ratna oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019), lebih rendah dari tuntutan jaksa selama enam tahun penjara. 

Ratna sebelumnya dituntut enam tahun penjara olah jaksa dan dianggap telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau