Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atiqah Hasiholan Jadikan Dirinya sebagai Penjamin untuk Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 28/02/2019, 14:13 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pihak Ratna Sarumpaet mengajukan pengalihan penahanan dari tahanan kota menjadi tahanan rumah.

Hal ini dibenarkan oleh putri Ratna, artis peran Atiqah Hasiholan yang turut mendampingi dalam sidang. Bahkan Atiqah mengajukan dirinya dan kakaknya untuk menjadi penjamin.

"Tadi kan ada, tadi sudah diajukan. Saya dan kakak saya jadi penjamin," ujar Atiqah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2019).

Bagi Atiqah, hal itu ia lakukan sebagai bentuk dukungan kepada sang ibu.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Tak Ingin Ada Unsur Potilis di Persidangan Ratna Sarumpaet

"Bentuk dukungan? Ya dukungan lah, untuk orang yang kita sayangi, nanti kita kasih semuanya," ungkap Atiqah.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat dia hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Kirim Foto Muka Lebam dan Pesan 5 Kali ke Rocky Gerung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau