JAKARTA, KOMPAS.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Nunung akan menjalani tes darah dan rambut hari ini, Selasa (23/7/2019).
"Hari ini, untuk tersangka NN akan kita lakukan tes rambut, kemudian tes darah," Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa siang.
"Jadi nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," sambungnya.
Baca juga: Bisa Berhenti Narkoba Puluhan Tahun, Mengapa Nunung Kembali Tergoda?
Argo menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan rehabilitasi dari pihak Nunung.
"Nanti tunggu assessment hasilnya seperti apa. Belum terima," imbuhnya.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Baca juga: Gara-Gara Nunung Pakai Narkoba, Suami Tidur Menghadap Tembok
Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu. Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.