JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa sutradara Robby Ertanto mengaku belum lama menggunakan narkotika jenis ganja.
"Menurut pengakuan RE dia juga pemula menggunakan ganja. Awalnya bulan Maret 2019," kata Vivick saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Sebelumnya diberitakan Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB karena mengantongi 6,01 gram ganja.
Sehari kemudian, Selasa (23/7/2019), Robby ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram.
Baca juga: Jajang C Noer Tak Percaya Robby Ertanto Ngeganja Bareng Jefri Nichol
Vivick menuturkan bahwa Robby dan Jefri pernah sama-sama mengonsumsi ganja yang mereka dapatkan dari seeorang bernama T. Saat ini T masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Diakui bahwa benar, inisial RE pernah menggunakan narkoba ganja dengan JN di rumah," imbuhnya.
Baca juga: Jefri Nichol dan Robby Ertanto Kompak Pakai Ganja untuk Coba-coba
Jefri diketahui membintangi dua film yang disutradarai oleh Robby yakni The Exocet dan Jakarta Vs Everybody.
Robby disangkakan pasal yang sama dengan Jefri yakni pasal 111 ayat 1Sub Pasal 127 ayat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Senangnya Jefri Nichol Dibawakan Nasi Padang oleh Joe Taslim dan Chandra Liow
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.