Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Amanda Berfoto di Tengah Demo Mahasiswa, Ikut Unjuk Rasa?

Kompas.com - 25/09/2019, 09:31 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa turun ke jalan dan menggelar demonstasi di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi KUHP pada 23 dan 24 September 2019.

Namun, tak cuma mahasiswa yang ada di sana. Di tengah mereka, ternyata ada artis peran Rachel Amanda.

Lewat akun Twitter-nya, @auroramanda95, Rachel Amanda memajang fotonya berada di tengah para mahasiswa yang berdemonstasi.

"#HidupMahasiswa," tulis Rachel sebagai keterangan foto seperti yang dikutip Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Luna Maya Jadi Trending Topic di Tengah Demo Mahasiswa, Fans NCT127: Ini Bukan Pesbukers

Rachel tampak menguncir rambutnya, berkacamata, serta mengenakan masker dan t-shirt hitam.

Di belakangnya tampak kerumuman mahasiswa yang mengenakan jas alamamater dengan beberapa warna berbeda.

Pas postingannya yang lain, Rachel mengunggah video yang memperlihatkan sekelompok mahasiswa tengah beraksi di jalan.

Baca juga: Sherina Munaf Semangati Mahasiswa Demo, Warganet: Bisikin ke Papa Biar Bisik Jokowi

Namun, tidak diketahui, pemain film Dua Garis Biru itu ikut dalam demo mahasiswa atau tidak.

"Nggak banyak yang saya lakukan. Suara pun lagi habis. Menyaksikan teman-teman mahasiswa (dan almamater) berjuang dari dekat saja sudah bangga sekali," tulis Rachel.

Postingan artis peran Rachel Amanda di akub Twitter-nya, Selasa (24/9/2019).Twitter/Rachel Amanda Postingan artis peran Rachel Amanda di akub Twitter-nya, Selasa (24/9/2019).
Twit-twit Rachel itu pun di re-tweet oleh sutradara Angga Dwimas Sasongko yang menggarap film Nanti Kita Cerita tentang Hari Ini yang dibintangi Rachel.

Sebelimnya, aksi demo mahasiswa digelar sejak Senin (23/9/2019).

Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan RKUHP.

Baca juga: Fokus Main Film, Rachel Amanda Belum Punya Target Bikin Buku Sendiri

RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena berisi sejumlah pasal kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220) dan delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354).

Selain itu, delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan pemerintah sudah sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP.

Menurut dia, DPR memerlukan waktu panjang untuk membahas lebih dalam pasal-pasal dalam RKUHP.

Baca juga: NKCTHI Diangkat ke Layar Lebar, Rachel Amanda Terpilih Perankan Awan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau