JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rifat Umar ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena memiliki narkotika jenis ganja.
Selain Rifat, polisi juga menangkap Rizki Ramadhan dan Tessa Nur Aliyah.
Argo menjelaskan mereka ditangkap di sebuah kamar di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa Nur Aliyah dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam rilisnya, Kamis (3/10/2019).
Dalam penangkapan tersebut, polsisi mengamankan tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, 1 wadah kaleng isi ganja, 1 plastik klip berukuran besar berisi ganja, dan 3 buah paket ganja dibungkus kertas.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Nunung Minta Doa
Selain itu ada 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, 1 set alat isap sabu, 1 buah handphone, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu.
Atas penangkapan tersebut, Rifat dijerat dengan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Jelang Putusan Hakim, Sandy Tumiwa Pengin Sembuh Total dari Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.