JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.
"Jadi gini, setelah saya tanyakan ke penyidik, memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan Pak Jeremy Thomas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
"Karena yang bersangkutan tidak hadir dan sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk memohon waktu, ya kami berilah dispensasi," sambungnya.
Argo mengatakan, Jeremy meminta izin karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkannya.
"Dia minta mohon bantuan waktu, nanti setelah selesai akan datang ke Polda dan diselesaikan ke kejaksaan," kata Argo.
Baca juga: Lahir dari Sinetron, Jeremy Thomas Debut Jadi Sutradara lewat Web Series
Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Jeremy akan dipanggil kembali.
"Iya, nanti," kata Argo.
Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Alexander Morris yang merupakan warga negara Australia.
Patrick melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila.
Baca juga: Jeremy Thomas: Peran Luna Maya Tidak Mudah Ditebak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.