"Jadi, orangtuanya bisa bergantian. Kalau Mas Dhani berhalangan hadir, ada ibunya (Maia)," kata Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum AQJ, di PN Jaktim, Kamis (6/3/2014) siang, usai sidang.
Sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil yang dialami oleh AQJ di Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, 8 September 2014, itu akan diadakan pada Kamis mendatang, 20 Maret 2014. Jika, misalnya, Maia berhalangan hadir, Dhani akan menggantikannya menemani AQJ.
"Jadi, istilahnya, siapa pun yang mendampingi, tidak ada masalah," kata Lydia lagi.
AQJ hadir di PN Jakarta Timur pada Kamis untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi. Namun, tak ada saksi yang datang. Oleh karena itu, sidang ditunda dua minggu dengan agenda yang sama.
Usai menjalani sidang, AQJ keluar dari ruang tunggu menuju parkir di basement gedung pengadilan tersebut. AQJ pulang menumpang mobil Lexus bersama Maia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.