JAKARTA/KOMPAS.com -- Artis musik Ipang Lazuardi (43) menilai, perubahan penjualan produk musik dari fisik ke digital dalam industri musik negeri ini terlalu cepat. Menurut Ipang, hal itu tidak diimbangi oleh pengetahuan publik di sini mengenai perubahan tersebut.
"Sebenarnya sudah dibuka beberapa tahun yang lalu untuk penjualan online (untuk produk musik digital). Cuma, kan masih ada kesulitan evolusi itu, karena orang masih ada kesulitan untuk belanja online," ujar Irfan Fahri Lazuardi kepada Kompas.com saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).
Publik di luar kota-kota besar di Indonesia pun, menurut Ipang lagi, masih awam akan proses unduh secara legal untuk produk rekaman musik. Ia mengaku, selaku artis musik merasa kesulitan jika harus mengemban tugas menjelaskan kepada para penikmat musik di pelosok.
"Ya, alhamdulillah, kita di kota besar ngerti gimana cara belanja online. Tapi, kan ada orang yang, misalnya, sampai nanya, 'Cara dapetinnya gimana?' Kalau kita disuruh tutorial lagi, susah juga jelasin orang," paparnya.
Ia pun berharap agar pemerintah dan para pelaku bisnis bersedia memberi pendidikan kepada publik tentang proses unduh secara legal. Hal itu dirasa perlu mengingat masih banyak orang yang kebingungan terkait perubahan dari fisik ke digital, yang membuat pembajakan CD semakin marak.
"Diajarin lagi masyarakatnya buat tahu, ini barang haram, ini yang baik, ini yang enggak. Konotasi haram itu mencuri. Apa pun bentuk pencurian itu, illegal," pungkasnya.
Gerai-gerai produk fisik rekaman musik Aquarius sudah ditutup pada 2009, 2010, dan 2013. Kini beredar kabar, riwayat 40 gerai Disc Tarra di seluruh Indonesia juga akan tamat mulai akhir Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.