Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Prostitusi Artis dan Model Seperti Perdagangan Narkotika

Kompas.com - 11/12/2015, 11:41 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan, bisnis prostitusi online yang melibatkan artis dan model sudah seperti perdagangan narkotika.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, menerangkan bahwa O, mucikari yang ditangkap oleh polisi, tidak begitu saja percaya kepada konsumen baru.

Menurut Umar, butuh waktu relatif lama untuk meyakinkan O bahwa penyidik yang menyamar sebagai konsumen merupakan konsumen sungguhan.

"Kami kembangkan si O. Kami masuk ke lingkungan kerja O. Pendekatan ke O, sampai betul-betul O percaya bahwa ini adalah konsumen. Sistemnya seperti narkotika ya," tuturnya.

Telah diberitakan, O ditangkap oleh polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) kira-kira pukul 21.00 WIB. O di sana bersama F, manajer artis.

Ditangkap pula di hotel itu, artis NM dan model PR. Disebut oleh polisi, NM dan PR sudah dalam keadaan tanpa busana dan siap melayani konsumen yang sebenarnya polisi yang menyamar dalam rangka penangkapan tersebut.

Disebut juga oleh polisi, NM dan PR bisa ditangkap karena O dan F sudah tergaruk.

"O dan F ini dua-duanya laki. Yang O agak melambai sedikit. O profesinya tiap harinya di sebuah night club, yang hanya menengah ke atas yang bisa masuk sana," jelas Umar.

"Itulah kenapa kami bridging-nya agak lama, karena kami harus masuk ke lingkungan yang memang high class tersebut. Kemudian, untuk F ini, dia manajer artis," sambungnya.

"O berhubungan dengan cari konsumen. Kemudian, O menghubungi F, F yang mengantarkan ke lokasi yang dituju," jelasnya lagi.

Menurut Umar lagi, dengan NM dan PR tertangkap, jalan untuk menemukan artis dan model lain yang diduga terlibat dalam prostitusi online akan terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau