Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Nikita Mirzani Tetap Berbeda dengan Tersangka Kasus Prostitusi

Kompas.com - 15/04/2016, 16:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan Nikita Mirzani dalam kasus prostitusi dikonfrontasi dengan keterangan tersangka AR di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (15/4/2016). Ternyata, keterangan keduanya tetap berbeda.

"Ya, tidak ada kecocokan, masing-masing punya jawaban. Itulah fungsi konfrontir; satu pertanyaan, dua jawaban," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Umar mengatakan, keterangan berbeda diutarakan Nikita dan AR terkait peristiwa malam penangkapan di hotel.

Menurut Umar, keterangan AR sudah sesuai dengan alat bukti yang dimiliki penyidik dan keterangan dua tersangka lainnya, F dan O. Sementara itu, keterangan Nikita sangat berbeda.

Dalam pemeriksaan tadi, penyidik menunjukkan rekaman kamera CCTV di hotel. AR memberi pernyataan, dan Nikita juga punya pernyataan.

"Misalnya, Nikita datang ke situ (hotel) mau ketemu temannya. Menurut Ari, 'Dia mau ketemu sama saya,' kata Si Ari. Contoh kedua, Nikita ngakunya mau ke mana, Ari ngakunya ke mana," kata Umar.

Umar mengatakan, mesti keterangan kedua saksi itu berbeda, penyidik tidak menemui kendala. Penyidik telah memiliki alat bukti yang memberatkan.

Alat bukti yang dipegang penyidik antara lain rekaman kamera CCTV, keterangan polisi, sopir taksi, serta pegawai hotel.

Nikita, kata Umar, sempat "terkunci" dengan alat bukti yang diperlihatkan. Namun, Nikita konsisten dengan jawabannya.

Menurut Umar, Nikita berhak berbohong karena dalam hal ini posisinya sebagai korban, bukan saksi.

"Korban sama dengan tersangka, dia berhak untuk bohong. Namun, kalau saksi, enggak ada saksi yang boleh bohong," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau