Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Saipul Jamil Akan Laporkan DS atas Dugaan Palsukan Umur

Kompas.com - 22/04/2016, 15:19 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (35), Kasman Sangaji akan melaporkan DS, remaja yang menjadi korban kasus pencabulan yang melibatkan penyanyi dangdut itu.

Kasman menyebut bahwa dia dan tim akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (22/4/2016).

"Ya, nanti setelah shalat Jumat kita ke Polda Metro Jaya," kata Kasman saat dihubungi wartawan, Jumat.

Kasman menyebut DS telah memalsukan dokumen pribadi, termasuk umur. Menurut Kasman, hal itu yang menyebabkan Saipul dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"Dilaporkan dengan pemalsuan dokumen. Nanti ajalah setelah bikin laporan," ujarnya.

Pihaknya juga mengaku telah membawa sejumlah bukti untuk menguatkan dugaannya. Namun Kasman tak bisa membeberkan bukti tersebut. "Banyak sih. Tapi entar ajalah," ujar Kasman.

Saat ini Saipul Jamil sudah menjalani sidang dalam perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com