Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam S Arifin Simpan Sabu 0,36 Gram di Lemari Pakaian

Kompas.com - 28/08/2016, 14:25 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram di lemari pakaian penyanyi dangdut Imam S Arifin saat penggeledahan, Sabtu (27/8/2016) sore kemarin.

Iman ditangkap di sebuah apartemen sewaan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pukul 15.00 WIB.

"Disimpan oleh tersangka di dalam lemari pakaian yang berada di kamar nomor 03 tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Lebih lanjut, Roycke menjelaskan ketika diamankan, Imam dalam kondisi usai mengonsumsi sabu.

"Lagi memakai (sabu). Karena kami melakukan tes urine. Hasilnya positif sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan sedang memakai. Dan ada padanya yaitu barang yang diduga narkotika sabu," ujarnya.

"Saat menangkap, hanya bersangkutan yang kami temukan ada barang narkoba. Dia tentunya mendapat barang dari seseorang," tambahnya.

Penangkapan itu bukan yang pertama bagi Imam. Ia pernah ditangkap di Medan pada 2008 lalu. Saat itu, ia diganjar hukuman 14 bulan.

Kemudian, sang biduan dangdut senior itu lagi-lagi terjerat kasus yang sama pada Maret 2010.

Ia ditangkap di wilayah Jakarta Pusat dan divonis hukuman enam bulan penjara serta denda Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com