Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2017, 19:20 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum rapper Iwa K, Chris Sam Siwu, mengatakan bahwa istri kliennya, yakni Wikan Resminingtyas, menjenguk sang suami yang ditahan di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Minggu (30/4/2017) dini hari.

Iwa ditangkap di Terminal 1A Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/4/2017) kira-kira pukul 05.00 WIB. Iwa kedapatan memiliki tiga batang rokok yang diduga mengandung THC atau ganja.

[Baca juga: Kronologi Penangkapan Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta]

"Informasinya kalau enggak salah, saya pulang istrinya datang, jadi semalam istrinya ketemu," ujar Chris di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu siang.

Chris mengaku tidak mengetahui banyak apa yang dibawakan ataupun diperbincangkan keduanya. Namun, ia memastikan bahwa Wikan tidak akan datang menjenguk Iwa hari ini.

[Baca juga: Kuasa Hukum: Kondisi Iwa K Lebih Fresh]

"Hari ini mungkin cuma bawa makanan, nanti sopirnya bawa makanan untuk Iwa. Karena kan ada anak di rumah," kata dia.

Chris mengatakan bahwa kondisi psikologi Iwa sudah stabil. Berbeda dengan kondisinya setelah ditangkap oleh aparat keamanan.

[Baca juga: Adik: Secepatnya Istri Iwa K Akan Menjenguk]

"Sekarang lebih fresh. Kalau kemarin malam masih down ya. Cuma support dari keluarga dan teman juga support sehingga dia fresh," kata dia.

"Iwa pasrah. Sia berharap bisa direhab," tambah Chris.

Kompas TV Iwa K Masih Diperiksa Polisi Bandara Soetta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau