CIBINONG. KOMPAS.com - Kisruh rumah tangga bintang sinetron Atalarik Syah (43) dengan Tsania Marwa (26), masih terus bergulir di pengadilan.
Marwa masih tetap ngotot untuk bercerai dari sang suami, lantaran dirinya sudah kecewa dan mengakui ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan bersama Atalarik sejak awal pernikahan.
Selain itu, Marwa juga mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesaia (KPAI) beberapa waktu lalu, karena ia dilarang bertemu dengan kedua anak-anaknya oleh Atalarik Syah.
Namun, hingga jalannya sidang perceraian ke-4 ini, pria yang akrab disapa Arik itu tetap berusaha agar pernikahannya bisa diselamatan.
Kuasa hukum Atalarik, Junaidi, menekankan bahwa kliennya tidak mau bercerai. Karena itu majelis hakim meminta penggugat (Tsania Marwa) dan tergugat (Atalarik Syah) berembuk lagi untuk menentukan keputusan terbaik.
[Baca: 5 Hal Tak Terduga Saat Mediasi Atalarik Syah-Tsania Marwa]
"Majelis hakim meminta diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan, tanpa ada perceraian. Karena Atalarik masih mau melanjutkan pernikahannya," kata Junaidi saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017).
Junaidi menambahkan, Atalarik tidak ingin bercerai karena permintaan kedua anak-anaknya yang menginginkan ibu dan bapaknya tidak berpisah.
"Persoalannya kan Marwa merindukan anaknya dan nangis berbulan-bulan. Maka kami menawarkan, Marwa pulanglah dan tinggal selama lamanya bersama Atalarik," ucap Junaidi.
Namun, pernyataan Junaidi berbanding terbalik dengan sikap Atalarik terhadap Marwa untuk urusan anak.
Marwa sempat berkunjung ke rumah Atalarik dengan didampingi oleh petugas keamanan agar dia bisa bertemu dua buah hatinya yang tinggal di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
[Baca: KPAI Apresiasi Atalarik Syah dan Tsania Marwa]
Tetapi, pihak Atalarik justru melarang Marwa masuk ke dalam rumah. Bahkan Marwa diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian jika berani masuk ke dalam rumah Atalarik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.