JAKARTA, KOMPAS.com -- Gitaris grup band Slank, Ridho, tak mau muluk-muluk mengusulkan aturan apa yang sebaiknya tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Tata Kelola Industri Musik yang sedang digodok.
Ia hanya ingin soal Kredit Pemilikan Rumah (KPR), status pekerjaan musisi di KTP, hingga tunjangan hari tua untuk seniman musik masuk dalam RUU itu.
Sebagai informasi, musisi dan anggota DPR RI, Anang Hermansyah, menggulirkan RUU Tata Kelola Industri Musik pada peringatan Hari Musik Nasional, 9 Maret 2017 lalu.
"Perjuangan kami musisi hari ini ingin membuat Rancangan UU tentang musik. Salah satunya selain masalah pembajakan, ada juga hal paling simpel yang saya rasakan adalah untuk mencari KPR. Karena kami musisi tidak punya slip gaji dan lainnya," ujar Ridho dalam wawancara di Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017) sore.
"KTP, saya pengin ada tulisan (status pekerjaan) musisi. Karena beberapa hari lalu saya urus passport, adanya penyanyi. Saya bilang 'saya bukan penyanyi, seniman bolehlah'. Tapi seniman juga enggak ada, musisi enggak ada," katanya.
"Wah diskriminasi saya bilang. Kenapa enggak ada musisi? Paling enggak seniman lah. Itu sih yang pengin gue usulkan. Simpel, sepele, tapi bisa jadi kebanggaan," tambah Ridho.
[Baca juga: Legacy, Kolaborasi Ridho Slank dan Maestro Gitar Hawaiian]
Padahal menurut dia, sejak zaman dahulu terhitung era pemerintahan Soekarno, musik selalu dipakai sebagai alat perjuangan, dinikmati dari masa ke masa.
Namun ujung-ujungnya, ia merasa musisi kurang diperhatikan, paling tidak masalah kesehatan atau jaminan masa tuanya.
"Bukan cuma soal pembajakan. Tetapi juga ruang atau tempat, fasilitas untuk berkarya, dan juga jaminan hari tua. Selama ini kalau musisi sakitkan kami bikin charity. Terlepas dari apapun yang dilakukan semasa muda, tapj negara perlu berterima kasih buat para musisi sih," kata Ridho.
Pria yang kerap tampil dengan topi fedoranya ini mengatakan, hari ini ia dan sejumlah teman musisi lain mulai membicarakan hal itu kepada pihak terkait.
"Hari ini lagi dibicarain untu bikin RUU permusikan. Musik itu bagian dari perjuangan (bangsa), jadi para musisinya juga perlu dapat apresiasi. Ini bagian dari perjuangan kami para musisi," ucap Ridho.
[Baca juga: Slank Ingin Main di Kejaksaan, tapi...]
Diberitakan sebelumnya, Anang Hermansyah mengklaim bahwa Naskah akademik (NA) RUU tersebut telah rampung digodok.
Ia juga menjanjika RUU tersebut masuk ke dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 atau 2018.
Rencananya UU tersebut akan mengatur mengenai hak ekonomi semua stakeholder, hak moral, sertifikasi, royalti, serta penegasan terhadap musik tradisional.
[Baca juga: Ridho: Masa Kejayaan Slank Saat Mereka Lepas dari Narkoba]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.