BOGOR, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Atalarik Syah dan Tsania Marwa telah digelar, Selasa (6/6/2017) di Pengadilang Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, tanpa dihadiri keduanya.
Saat ini perceraian pasangan yang pernah terlibat cinta lokasi dalam sebuah sinetron itu sudah memasuki sidang replik duplik atau jawab-menjawab gugatan.
Kuasa hukum Tsania Marwa, Busro Sapawi menuturkan setelah sidang duplik yang akan digelar pada 13 Juni 2017 mendatang itu, pihaknya akan membawa beberapa bukti pada sidang selanjutnya.
"Ya nanti, minggu depan kan (sidang) duplik. Nanti kita bawa bukti-bukti abis (sidang) duplik selesai," ucap Busro.
"Akta nikah, akta anak dua-duanya, kartu keluarga, ada bukti-bukti lain, tapi itu intinya," sambungnya.
[Baca juga: Pihak Atalarik Syah Bantah Pernyataan Tsania Marwa]
Bahkan pihak Marwa juga akan menghadirkan pembantu rumah tangganya sebagai saksi untuk memperkuat gugatan cerai Marwa atas pria yang menikahinya 10 Febuari 2012 lalu itu.
"Kemungkinan kami akan datangkan pembantunya," tutur Busro.
Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu.
[Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tsania Marwa Lebih Kurus karena Tekanan Batin]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.