Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kriss Hatta Tak Bisa Bebas Malam Ini, Ibunda Menangis

Sementara Kriss dan pelapornya Antony Hillenaar sudah resmi berdamai.

Ana mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Namun, ia tak bisa berbuat banyak selain hanya menunggu proses administrasinya benar-benar rampung.

"Saya sebenarnya berharap anak saya keluar malam ini. Tapi kenyataannya enggak bisa keluar," ucap Ana di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.

"Kecewa, sedih, jadi satu itu pasti tapi kami harus tunggu prosesnya gimana. Gitu aja," ujarnya lagi.

Saat ini, kata Ana, ia sudah tak bisa berkata apa-apa lagi dengan kondisi yang ia rasakan sekarang.

Apalagi, dirinya sudah cukup lelah mengurus banyak hal agar Kriss bisa menghirup udara bebas.

"Sebenarnya aku sudah habis untuk berkata-kata, tadi siang harapan aku mungkin 100 persen karena mungkin Mama lemah, tapi pas masuk (kantor polisi) harapan itu hilang, walau tidak hilang semua masih ada harapan," ucapnya.

"Tertundalah (Kriss Hatta bebas) itu aja kali yang mungkin bikin Mama sedih. Mungkin memang belum diizinkan unutk keluar kali. Paling kami berdoa," sambungnya.

Ana menambahkan bahwa perasaan kecewanya itu juga dirasakan oleh Kriss.

"(Kriss Hatta) Kecewa sih. Karena mungkin tadi temannya di dalam sudah bilang 'Mama lagi ngurus Kriss sabar, dia bilang iya'. Mungkin dia sudah nunggu kabar dari Mama-nya," ucap Ana. 

Saat ini, menurut kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, kliennya sudah resmi berdamai dengan Antony.

"Prinsipnya sudah ada perdamaian dengan pihak Antony. Yang revisi (draf) itu beberapa poin yang perlu dipertegas soal pencabutan Laporan Polisi, sama-sama cabut," timpal Usman.

Pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

Sebelumnya diberitakan, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Setelah itu, pihak Kriss juga telah melaporkan Antony dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

Laporan ini merupakan buntut dari kata-kata Antony yang telah menghina dan merendahkan pihak Kriss.

Dengan begitu, baik Antony dan Kriss kini saling lapor ke polisi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/08/08/230840510/kriss-hatta-tak-bisa-bebas-malam-ini-ibunda-menangis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke