Diterangkan oleh salah seorang kuasa hukumnya, Priyagus Widodo, Andika dijemput oleh keluarganya, yang terdiri dari ayah, ibu, istri, dan ibu istrinya. Sementara itu, para kuasa hukumnya tidak ikut menjemput. "Saya enggak dapat tiket Jakarta-Lampung, enggak ada tiket. Kalau naik mobil, pasti macet juga," kata Priyagus ketika diwawancara melalui telepon di Jakarta, Senin (12/8/2013). "Karena, memang harus ada yang jemput. Kan harusnya pengacara yang jemput. Karena saya enggak bisa, jadi harus ada keluarga, Ibu Susilawati, Ibu Chacha, dan keluarga Bapak Mahesa," ucapnya.
Priyagus mengungkapkan pula, tim kuasa hukum Andika berkoordinasi dengan pihak keluarga Andika dalam mengurus administrasi pembebasan pria yang juga pernah terjerat kasus pidana penyalahgunaan narkoba tersebut. "Saya sudah koordinasi dengan keluarga, Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan), dan Karutan (Kepala Rumah Tahanan), biar bisa diurus karena saya enggak bisa ke sana," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.