"Saya sangat menyesal. Saya mengucapkan banyak terima kasih untuk semua pihak," ungkap Fariz dalam wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (16/3/2015).
Sebagai bukti sikap penyesalannya, pria bernama lengkap Fariz Rustam Munaf itu menyatakan siap berbagi cerita dengan generasi muda tentang bahaya narkoba. "Saya berharap bisa membantu generasi muda jauh dari narkoba, saya bisa sharing pengalaman," katanya.
Telah diberitakan sebelumnya, Fariz ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015, kira-kira pukul 02.00 dini hari di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain satu paket zat psikotropika jenis sabu, alat hisap atau bong, alumunium foil, dan korek api. Alhasil, Fariz pun ditahan di Polres Jakarta Selatan dan sempat direhabilitasi di kawasan Pondok Labu sebelum akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. (ICHA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.