Dalam surat yang ditulis pada akun Facebook resmi Napalm Death itu, Mark kembali mengutarakan ketidaksetujuannya atas hukuman mati dan meminta Jokowi untuk mengampuni Duo Bali Nine.
"Dear Mr Widodo, I am writing to you again on the subject of the two Australian death row detainees, Andrew Chan and Myuran Sukumaran, and also again in the wider respect of all people under threat of capital punishment. It seems that the appeals hearing on April 6th is a crucial juncture in respect of Mr Chan and Mr Sukumaran, and I would urge you again to review the situation seriously, grant clemency to the two, and overall look towards eradicating use of the death penalty," tulis Barney, Sabtu (4/4/2015).
Barney mengungkapkan bahwa ia mengetahui Indonesia juga berusaha untuk mencegah hukuman mati bagi para warganya di negara-negara lain. Oleh karena itu, ia meminta Jokowi untuk memertimbangkan hal serupa ketika ada warga negara lain yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Menurut Barney pula, hukuman mati kepada mereka tidak akan membawa perubahan apa-apa bila dibandingkan dengan kesengsaraan masyarakat miskin dan tertindas akibat perdagangan narkoba.
"It seems that the appeals hearing on April 6th is a crucial juncture in respect of Mr Chan and Mr Sukumaran, and I would urge you again to review the situation seriously, grant clemency to the two, and overall look towards eradicating use of the death penalty. I do not believe that an outright rejection of pleas for clemency represents a reasonable response. I am well aware that the Indonesian state has rightfully intervened to stop the death penalty being enacted on it's citizens in other countries, and so it follows, I believe, that you should afford the detainees within Indonesia the same considerations. Taking the wider view on the issue of drugs trafficking, their sentences will achieve almost nothing in addressing those aspects of the drugs trade which bring oppression to the poorest and the easily-exploited, which is surely the primary objective. They are very small drops in a vast ocean.
I appeal to you again as a follower of Napalm Death and as a fellow human being to really do something that is by turns both ground-breaking and overwhelmingly simple: stop these killings.
Thank you again for your time and consideration," tulis Barney lagi.
Sebelumnya, Barney mengirim surat terbuka kepada Jokowi untuk mengampuni terpidana mati Duo Bali Nine melalui akun facebook resmi Napalm Death pada 22 Januari 2015.
Chan dan Sukumaran merupakan bagian dari sebuah kelompok yang terdiri dari sembilan warga Australia yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai 4 juta dollar AS dari Indonesia menuju Australia pada 2005. Mereka dijuluki Bali Nine. Chan dan Sukumaran divonis mati pada 2006.
Sidang untuk mendengarkan banding dari dua terpidana mati itu sudah dilaksanakan. Pada Senin (6/4/2015), putusan pengadilan itu akan dibacakan.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengeksekusi enam orang terpidana mati kasus narkotiba pada Minggu (18/1/2015) dini hari. Keenam terpidana itu berasal dari Belanda, Malawi, Vietnam, dan Indonesia. Mereka dijatuhi hukuman mati setelah Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi mereka. Jokowi menyatakan tak akan mengabulkan grasi terhadap semua terpidana kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.